Banyak Peserta BPJS Mandiri Yang Enggan Membayar
Anggota Komisi IX DPR RI Ayub Khan mengatakan banyak peserta BPJS Mandiri yang menggunakan pelayanan hanya pada waktu sakit saja, tetapi setelah sembuh enggan membayar. Hal ini merupakan salah satu yang menyebabkan terjadinya defisit lebih dari Rp 5 trilliun Anggaran BPJS Kesehatan.
“Perlu kita sosialisakian kepada masyarakat supaya mereka harus membayar dengan baik iuran-iuran tersebut sehingga azas gotong-royong BPJS Kesehatan nantinya akan terlaksana” ujarnya di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Dirut Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, di Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Selasa (01/03/2016).
Menurut Ayub, salah satu alasan enggannya peserta BPJS membayar karena cara pembayaran yang terbilang rumit. Politisi dapil Jatim ini berharap BPJS Kesehatan dapat memberikan solusi agar peserta mudah dalam membayar iuran yang sudah ditetapkan besarannya.
“Mungkin bisa dengan didirikannya pos-pos disuatu daerah, misalnya untuk menampung iuran BPJS Kesehatan guna mempermudah kapasitas masyrakat” imbuhnya.
Ia menambahkan dengan sudah bergabungnya Dewan pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, diharapkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat dapat terkikis/berkurang.
Dalam kesempatan itu, politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti paket pelayanan INA CBGs yang dinilai menyulitkan masyarakat karena tidak mengcover seluruh biaya perawatan.
“Kalau memang INA CBGs ini menyulitkan, ya sudah kita buat formulasi yang baru saja yang kiranya tidak menyulitkan masyarakat. Intinya kita hanya ingin masyarakat mendapat pelayanan yang terbaik bukan malah menyulitkan” ujarnya. (rnm, sc)/foto:jayadi/parle/iw.